SIKaP (Sistem Informasi Kinerja Penyedia) adalah sistem database kualifikasi vendor yang dikelola LKPP. Status SIKaP Anda — hijau (Valid) atau merah (Tidak Valid) — menentukan apakah perusahaan Anda layak mengikuti proses lelang di SPSE. Banyak vendor sudah punya akun SPSE aktif namun masih sering gugur karena SIKaP-nya belum terisi dengan benar.
Artikel ini memandu Anda mengisi SIKaP dari awal hingga status berubah menjadi Valid (hijau).
Mengakses SIKaP LKPP
SIKaP dapat diakses melalui sikap.lkpp.go.id. Login menggunakan akun SPSE yang sama — tidak perlu membuat akun baru. Setelah login, Anda akan masuk ke dashboard profil penyedia yang perlu dilengkapi.
Bagian 1: Data Umum Perusahaan
Ini adalah bagian pertama yang harus diisi dan paling mudah diverifikasi karena datanya sudah ada di dokumen legalitas Anda.
- Nama perusahaan — harus sama persis dengan akta pendirian, termasuk penulisan PT/CV dan tanda baca.
- Bentuk badan usaha — PT, CV, Firma, Koperasi, dll.
- Alamat lengkap — sesuai NIB dan NPWP, termasuk kode pos.
- Nomor telepon dan email — gunakan kontak yang aktif dan dimonitor secara rutin.
- Website perusahaan — jika ada. Vendor yang memiliki website resmi umumnya lebih mudah lolos verifikasi karena Pokja bisa langsung memverifikasi keberadaan perusahaan secara digital.
Bagian 2: Data Legalitas
Unggah dokumen legalitas dalam format PDF dengan resolusi yang jelas dan terbaca. Dokumen yang buram atau terpotong adalah penyebab paling umum verifikasi ditolak.
- Akta pendirian dan semua akta perubahan
- Nomor Induk Berusaha (NIB) — pastikan kode KBLI sudah mencakup bidang usaha yang ditenderkan
- NPWP perusahaan
- Izin usaha relevan (SIUJK, izin operasional, dll)
Bagian 3: Data Pengurus dan Pemegang Saham
Lengkapi data seluruh direksi dan komisaris sesuai akta terbaru. Ini sering menjadi penyebab status merah karena vendor lupa memperbarui data saat ada pergantian pengurus.
- Nama lengkap sesuai KTP
- Jabatan dalam perusahaan
- Nomor KTP dan masa berlaku — wajib masih aktif
- Upload scan KTP masing-masing pengurus
Bagian 4: Data Keuangan
Bagian ini menentukan nilai paket lelang maksimal yang bisa Anda ikuti. Isi dengan data keuangan yang akurat dan konsisten dengan laporan keuangan resmi perusahaan.
- Kekayaan bersih (net worth) perusahaan
- Sisa Kemampuan Paket (SKP) — dihitung otomatis berdasarkan data yang diisi
- Upload laporan keuangan 2–3 tahun terakhir (diaudit atau internal)
Bagian 5: Pengalaman Pekerjaan
Isi riwayat proyek yang pernah dikerjakan perusahaan Anda. Semakin lengkap dan relevan pengalaman yang diisi, semakin kuat profil kualifikasi Anda di mata Pokja.
- Nama pemberi pekerjaan (instansi/perusahaan)
- Nama paket pekerjaan
- Nilai kontrak
- Tahun pelaksanaan
- Upload scan kontrak atau SPK sebagai bukti
Penyebab Paling Umum SIKaP Berstatus Merah
- • Nama perusahaan tidak konsisten antar dokumen
- • KTP pengurus sudah kadaluarsa
- • NIB tidak sesuai bidang usaha yang ditenderkan
- • Dokumen diunggah dengan kualitas buram atau terpotong
- • Data keuangan tidak diisi atau nilainya tidak masuk akal
Proses Verifikasi dan Berapa Lama Menunggu
Setelah semua bagian diisi dan dokumen diunggah, ajukan permohonan verifikasi kepada LKPP. Proses ini biasanya memakan waktu 3–7 hari kerja, tergantung antrian verifikator. Status akan berubah menjadi hijau (Valid) jika semua data dinyatakan sesuai, atau kembali ke merah dengan catatan jika ada yang perlu diperbaiki.
Pantau email yang terdaftar secara rutin — notifikasi hasil verifikasi dikirim ke email akun SPSE Anda.
SIKaP Anda Masih Bermasalah?
Tim Qrified berpengalaman menangani berbagai kasus SIKaP bermasalah. Konsultasikan sekarang sebelum deadline tender.
Konsultasi Gratis via WhatsAppKesimpulan
Mengisi SIKaP membutuhkan ketelitian — bukan karena sistemnya sulit, tapi karena konsistensi data antar dokumen sangat diperhatikan verifikator. Siapkan semua dokumen legalitas sebelum mulai mengisi, dan pastikan setiap nama, angka, dan tanggal konsisten dari satu dokumen ke dokumen lainnya.